SURAT KEPUTUSAN
KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA
Nomor : 003/SK/KU-i/11.PD-3/KAMMI/IV/2012
TENTANG
KEWAJIBAN MENULIS BAGI KADER AB2, AB3, PENGURUS DAERAH DAN KOMISARIAT
Menimbang :
Bahwa diperlukan mekanisme organisasi KAMMI tentang Pemberlakuan Kewajiban Menulis bagi kader AB2, AB3, Pengurus Daerah dan Komisariat
Mengingat :
- Anggaran Dasar KAMMI Pasal 6 tentang Visi KAMMI
- Anggaran Dasar KAMMI Pasal 7 tentang Misi KAMMI
- Anggaran Rumah Tangga KAMMI Pasal 20 ayat 6 tentang Tugas dan Wewenang
Hasil Musyawarah Pengurus Harian pada tanggal 19 April 2012
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Kewajiban menulis (fiksi atau nonfiksi) bagi kader AB2, AB3, Pengurus Daerah dan Komisariat minimal sebulan 1 kali dengan ketentuan sebagaimana terlampir.
Demikian surat keputusan ini kami buat, semoga bermanfaat bagi semua pihak. Surat keputusan ini akan ditinjau bila terdapat kekeliruan dan lain sebagainya.
Dikeluarkan di : Tanjungpianang
Pada tanggal : 20 April 2012
Pengurus Daerah Kepulauan Riau
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
Raja Dachroni, S. Sos
Ketua Umum
Lampiran 1
KEPUTUSAN WAJIB MENULIS BAGI KADER
AB2, AB3, PENGURUS DAERAH DAN KOMISARIAT
- Mewajibkan kader AB2, AB3, Pengurus Harian Daerah dan Komisariat untuk menyerahkan tulisan artikel ke humas PD KAMMI Kepri minimal 1 bulan 1 kali
- Bagi kader AB 2 / AB 3, pengurus daerah atau pengurus komisariat yang belum mengumpulkan tulisan, dikenakan infak uang / buku tentang gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin.
- Bagi kader yang tulisannya dimuat di media cetak akan diberikan apresiasi dalam bentuk uang / buku gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin.
Lampiran 2
Data Kader Wajib Menulis
Lampiran 3
TOR Wajib Menulis
Kader KAMMI Daerah Kepulauan Riau
- 1. Latar Belakang
Melihat perkembangan media yang begitu pesat dan ruang yang terbuka untuk masyarakat dalam menyampaikan opini melalui tulisan, baik fiksi maupun non fiksi, maka jelas ini membuka ruang bagi kita untuk berpartisipasi mengirimkan tulisan di media. Kebiasaan mahasiswa dalam mengerjakan tugas – tugas dalam bentuk tulisan semestinya menjadi dorongan untuk membuat tulisan yang bersentuhan dengan masyarakat yang saat ini terkesan dizalimi oleh elit penguasa Negara. Dan hal ini adalah ruang bagi kita untuk berjihad.
Selain itu Imam Syahid Hasan Al Banna dalam kewajiban kelima belas gerakan Ikhwanul Muslimin pernah berkata, “Hendaklah engkau pandai membaca dan menulis, memperbanyak muthal’ah terhadap risalah ikhwan, koran, majalah dan tulisan lainnya”.
Untuk itulah, sudah semestinga sebagai bagian dari wajihah yang menggunakan konsep dakwah Ikhwanul Muslimin dalam melaksanakan kewajiban – kewajiban yang sudah digariskan oleh jamaah Ikhwanul Muslimin. Dalam Al Quran surah Al ‘Alaq ayat 3 dan 4 juga disinggung masalah membaca dan menulis ini.
Berdasarkan hal di atas, maka untuk membuktikan bahwa kita adalah bagian dari wajihah dakwah dan menggunakan konsep dakwah Ikhwanul Muslimin dalam setiap gerakan, maka kita berharap kader KAMMI khususnya di Kepulauan Riau mampu mengaplikasikannya dan menunaikan kewajiban ini minimal sebulan 1 kali.
- 2. Tujuan dan Manfaat
- Ibadah dan sarana jihad melalui tulisan
- Mempengaruhi opini public dengan ide – ide dan gagasan yang ada dan dituangkan kader KAMMI di Kepri.
- Bentuk partisipasi dan pembuktian bahwa KAMMI merupakan bagian dari gerakan intelektual profetik.
- 3. Teknis Penulisan
- Tulisan diketik pada kertas A4, font size 12, spasi 1,5; huruf Times New Roman
- Minimal terdiri dari 3 halaman
- Tulisan bebas, boleh fiksi dan non fiksi namun diusahakan dan ditekankan untuk menulis artikel
- Topic tulisan disesuaikan dengan keahlian/studi kader di kampus atau background pendidikan ketika kuliah
- Tulisan dikirim ke email pd.kammikepritiga@gmail.com
- Konfirmasi pengiriman tulisan melalui sms ke Ukhti Puri Suryani (0852 6451 0428) atau Nurul Azizah (085264990817)
- Diharapkan tulisan sesuai dengan masalah – masalah up to date yang diberitakan oleh media massa.
- Mengirimkan foto 3 x 4 (terpisah) dari tulisan dan menyantumkan biodata ringkas.
- Mengirimkan nomer rekening bank yang dimiliki.
- 4. Penutup
Hormat kami,
Pengurus Daerah KAMMI Kepulauan Riau
Raja Dachroni, S. Sos
Ketua Umum










