Berita Terbaru :

Artikel Populer

SURAT KEPUTUSAN

Rabu, 02 Mei 2012

SURAT KEPUTUSAN
KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA
Nomor : 003/SK/KU-i/11.PD-3/KAMMI/IV/2012
TENTANG
KEWAJIBAN MENULIS BAGI KADER AB2, AB3, PENGURUS DAERAH DAN KOMISARIAT


Menimbang    :
            Bahwa diperlukan mekanisme organisasi KAMMI tentang Pemberlakuan Kewajiban Menulis bagi kader AB2, AB3, Pengurus Daerah dan Komisariat
Mengingat      :
  1. Anggaran Dasar KAMMI Pasal 6 tentang Visi KAMMI
  2. Anggaran Dasar KAMMI Pasal 7 tentang Misi KAMMI
  3. Anggaran Rumah Tangga KAMMI Pasal 20 ayat 6 tentang Tugas dan Wewenang
Memperhatikan         :
            Hasil Musyawarah Pengurus Harian pada tanggal 19 April 2012
MEMUTUSKAN
Menetapkan   :                                                                        
            Kewajiban menulis (fiksi atau nonfiksi) bagi kader AB2, AB3, Pengurus Daerah dan Komisariat minimal sebulan 1 kali dengan ketentuan sebagaimana terlampir.
            Demikian surat keputusan ini kami buat, semoga bermanfaat bagi semua pihak. Surat keputusan ini akan ditinjau bila terdapat kekeliruan dan lain sebagainya.
  Dikeluarkan di          : Tanjungpianang
                Pada tanggal           : 20 April 2012

Pengurus Daerah Kepulauan Riau
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim  Indonesia (KAMMI)




Raja Dachroni, S. Sos
Ketua Umum


Lampiran 1

KEPUTUSAN WAJIB MENULIS BAGI KADER
AB2, AB3, PENGURUS DAERAH DAN KOMISARIAT

  1. Mewajibkan kader AB2, AB3, Pengurus Harian Daerah dan Komisariat untuk menyerahkan tulisan artikel ke humas PD KAMMI Kepri minimal 1 bulan 1 kali
  2. Bagi kader AB 2 / AB 3, pengurus daerah atau pengurus komisariat yang belum mengumpulkan tulisan, dikenakan infak uang / buku tentang gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin.
  3. Bagi kader yang tulisannya dimuat di media cetak akan diberikan apresiasi dalam bentuk uang / buku gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin.


Lampiran 2
Data Kader Wajib Menulis



Lampiran 3
TOR Wajib Menulis
Kader KAMMI Daerah Kepulauan Riau

  1. 1.      Latar Belakang
Melihat perkembangan media yang begitu pesat dan ruang yang terbuka untuk masyarakat dalam menyampaikan opini melalui tulisan, baik fiksi maupun non fiksi, maka jelas ini membuka ruang bagi kita untuk berpartisipasi mengirimkan tulisan di media.    Kebiasaan mahasiswa dalam mengerjakan tugas – tugas dalam bentuk tulisan semestinya menjadi dorongan untuk membuat tulisan yang bersentuhan dengan masyarakat yang saat ini terkesan dizalimi oleh elit penguasa Negara. Dan hal ini adalah ruang bagi kita untuk berjihad.

            Selain itu Imam Syahid Hasan Al Banna  dalam kewajiban kelima belas gerakan Ikhwanul Muslimin pernah berkata, “Hendaklah engkau pandai membaca dan menulis, memperbanyak muthal’ah terhadap risalah ikhwan, koran, majalah dan tulisan lainnya”.          

Untuk itulah, sudah semestinga sebagai bagian dari wajihah yang menggunakan konsep dakwah Ikhwanul Muslimin dalam melaksanakan kewajiban – kewajiban yang sudah digariskan oleh jamaah Ikhwanul Muslimin. Dalam Al Quran surah Al ‘Alaq ayat 3 dan 4 juga disinggung masalah membaca dan menulis ini.

            Berdasarkan hal di atas, maka untuk membuktikan bahwa kita adalah bagian dari wajihah dakwah dan menggunakan konsep dakwah Ikhwanul Muslimin dalam setiap gerakan, maka kita berharap kader KAMMI khususnya di Kepulauan Riau mampu mengaplikasikannya dan menunaikan kewajiban ini minimal sebulan 1 kali.

  1. 2.      Tujuan dan Manfaat
    1. Ibadah dan sarana jihad melalui tulisan
    2. Mempengaruhi opini public dengan ide – ide dan gagasan yang ada dan dituangkan kader KAMMI di Kepri.
    3. Bentuk partisipasi dan pembuktian bahwa KAMMI merupakan bagian dari gerakan intelektual profetik.

  1. 3.      Teknis Penulisan
    1. Tulisan diketik pada kertas A4, font size 12, spasi 1,5; huruf Times New Roman
    2. Minimal terdiri dari 3 halaman
    3. Tulisan bebas, boleh fiksi dan non fiksi namun diusahakan dan ditekankan untuk menulis artikel
    4. Topic tulisan disesuaikan dengan keahlian/studi kader di kampus atau background pendidikan ketika kuliah
    5. Tulisan dikirim ke email pd.kammikepritiga@gmail.com
    6. Konfirmasi pengiriman tulisan melalui sms ke Ukhti Puri Suryani (0852 6451 0428) atau Nurul Azizah (085264990817)
    7. Diharapkan tulisan sesuai dengan masalah – masalah up to date yang diberitakan oleh media massa.
    8. Mengirimkan foto 3 x 4 (terpisah) dari tulisan dan menyantumkan biodata ringkas.
    9. Mengirimkan nomer rekening bank yang dimiliki.


  1. 4.      Penutup
Demikianlah Term of Reference (TOR) ini disusun semoga bisa menjadi acuan atau arahan dalam menuangkan gagasan – gagasan kader KAMMI Daerah Kepri. Semoga Allah swt memudahkan dan memberi berkah kepada kita semua.

Hormat kami,
Pengurus Daerah KAMMI Kepulauan Riau



Raja Dachroni, S. Sos
Ketua Umum

Struktur Organisasi PD KAMMI Kepri

Kamis, 26 April 2012

PENGURUS HARIAN KAMMI DAERAH KEPULAUAN RIAU
PERIODE 2011-2013


Ketua                                        : Raja Dachroni, S. Sos
Sekretaris Umum                     : Ramli Muasmara, S. Pd. I
Bendahara Umum                    : Fatmawati
Wakil Bendahara Umum         : Novica Indriaty

Ketua 1 Departemen Kaderisasi dan Bina Komisariat
Ketua                                       : Ivan Irifandi, A. Md
Sekretaris                                 : Raja Siti Sapura
Staff                                        : Armat Juang, A. Md
                                                  Kartini Tiawita
                                                  Dwi Afriliana HS, S.Pd.I
                                                  Karmila
                                                  Indira Kurnia Afiyati

Ketua 2 Departemen Kajian Strategis dan Hubungan Masyarakat
Ketua                                       : M. Redha Helmi, S. Pd. I
Sekretaris                                 : Hendri Irawan

Ketua 3 Departemen Sosial Ekonomi dan Budaya
Ketua                                       : Budi Gunawan, S. Sos
Sekretaris                                 : Erva Mardiana
 
Ketua Bidang Kemuslimahan  : Kimiatis Sa’adah
Sekretaris                                 : Luluk Fatimah, S. Pd

Biro Kesekretariatan                : Nurul Azizah
Biro Hubungan Masyarakat      : Puri Suryani, A. Md

Contact PD KAMMI Kepri

Sekretariat PD KAMMI Kepri:
Jl.D.I. Panjaitan km 9 Perum Taman Seraya, gg. Seraya Utama Blok A-1, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Email PD KAMMI Kepri:
pd.kammikepri3@gmail.com

Contact PD KAMMI Kepri:
- 0852 7227 6756
- 0852 6489 4576
- 0852 6451 0428
- 0857 6741 4356

Cara Bergabung Dengan KAMMI

Jadi Anggota KAMMI
1. Syarat menjadi anggota KAMMI
2. Biaya yang di butuhkan untuk masuk KAMMI
3. Kegiatan apa saja yang yang harus diikuti untuk menjadi anggota KAMMI
4. Hak dan kewajiban menjadi anggota KAMMI
5. (Keuntungan) yang didapat bila menjadi anggota KAMMI
6. Kegiatan yang wajib diikuti setelah menjadi anggota KAMMI
7. Apakah menjadi anggota KAMMI bisa mengganggu akademik?
8. Dimana bisa mendaftar menjadi anggota KAMMI dan ikut DM 1?

The Anwers:
1. Syarat menjadi anggota KAMMI adalah
1. Yang dapat diterima menjadi anggota biasa adalah:
- Mahasiswa muslim Indonesia.
- Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun.
- Menyatakan secara tertulis kesediaan keanggotaannya kepada pengurus KAMMI Komisariat  setempat.
2. Yang dapat ditetapkan menjadi anggota biasa adalah:
- Memenuhi persyaratan pada ayat (1).
- Lulus Dauroh Marhalah I.
3. Anggota dinyatakan sebagai Anggota Biasa II apabila telah dinyatakan lulus Dauroh Marhalah II, dan  dinyatakan sebagai Anggota Biasa III apabila telah dinyatakan lulus Dauroh Marhalah III.
4. Prosedur penetapan anggota kehormatan diatur sendiri dalam ketetapan organisasi.

2. Biaya yang dibutuhkan untuk masuk ke KAMMI adalah dengan:
1. Komitmen. Jika Anda telah mantap dengan niatan Anda, selanjutnya adalah Anda harus komitmen dengan perjuangan KAMMI, selama KAMMI juga komitmen terhadap prinsip-prinsip Islam.
2. Berkemauan keras. Artinya ketika Anda telah tahu apa itu KAMMI, visi misi KAMMI dan Anda merasa telah sesuai untuk berjuang di KAMMI, maka masuklah dengan segala niat Lillahita’ala dan Bismillah.

3. Kegiatan yang harus diikuti untuk menjadi anggota KAMMI? 
Lihat nomor satu, poin dua di atas.

Jika Anda telah menjadi anggota KAMMI, maka Anda akan mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota KAMMI.
1. Hak-hak Anda adalah
- Anggota biasa berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan saran atau pertanyaan, hak memilih, dan dipilih dalam permusyawaratan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam ketetapan organisasi, dan hak mengikuti proses pengkaderan yang diselenggarakan.
- Anggota kehormatan mempunyai hak mengeluarkan pendapat dan mengajukan saran atau pertanyaan
2. Kewajiban Anda adalah
Anggota biasa mempunyai kewajiban
o Mematuhi anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan ketetapan organisasi
o Berpartisipasi dalam kegiatan organisasi
o Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi
o Membayar uang pangkal dan iuran anggota
Anggota kehormatan mempunyai kewajiban :
o Mematuhi anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan ketetapan organisasi
o Berpartisipasi dalam kegiatan organisasi
o Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi

Keuntungan menjadi anggota KAMMI adalah:
1. Anda akan banyak mengikuti kegiatan dan training yang akan di selenggarakan KAMMI.
2. Anda akan banyak dilibatkan dalam musyawarah KAMMI dan bersama-sama merancang agenda KAMMI ke depan.
3. Yang jelas Anda akan semakin ter-cerdaskan di KAMMI secara ma’nawiyah (ruhiyah), fikriyah (pemikiran), dan jasad.

Kegiatan yang wajib diikuti setelah menjadi anggota KAMMI adalah akan disesuaikan dengan jenjang yang Anda ikuti di KAMMI.

Apakah menjadi anggota KAMMI bisa mengganggu akademik?
Itu relatif. Artinya jika Anda bisa mengatur waktu dengan baik maka Anda tidak hanya suskses disatu tempat saja. Anda akan sukses dibanyak tempat. Sangat banyak contoh kader KAMMI yang nilainya baik bahkan cumlaude, lulus tepat waktu.

Dimana bisa mendaftar menjadi anggota KAMMI dan ikut DM 1?
Hubungi Komisariat KAMMI di kampus Anda.
Atau Kontak KAMMI.

Selayang Pandang Tentang KAMMI KEPRI


Dilatari dengan kondisi kekuatan mahasiswa yang begitu massif medio 1998 hingga 2002 dalam memberikan bargaining politik kepada pengambil kebijakan pemerintahan dalam menjalankan tugasnya, maka keberadaan mahasiswa yang berada di Kepulauan Riau juga dinilai akan menjadi sebuah kekuatan yang signifikan dalam bargainingnya bagi pemerintahan daerah. Keyakinan akan posisi KAMMI dalam konteks civil society sebagai kekuatan pendobrak (moral force), peran perubahan dan transformasi (modernizing and change agents) dan sebagai pemimpin masa depan (iron stock) telah menempatkan KAMMI Kepulauan Riau menjadi kekuatan yang diperhitungkan dan mengalirlah sejarah KAMMI Kepulauan Riau dengan segala dinamikanya.
Pada tahun 2003 diadakanlah DM1 pertama kali di kota Batam, dengan peserta dari kota Batam dan Tanjungpinang. Seiring waktu yang bergulir, ternyata kammi yang masih eksis ada di kota Tanjungpinang dengan nama KAMMI Komisariat Persiapan Tanjungpinang dengan ketua akh. Syafitriandy. Adapaun KAMMI di Batam mengalami kevakuman karena banyak mahasiswanya yang mendapatkan kerja dan telah aktif di dunia dakwah yang lebih luas.
KAMMI Kepulauan Riau berasal dari KAMMI Komisariat Tanjungpinang yang di up grade menjadi KAMMI Daerah sesuai dengan amanat rekomendasi Muktamar KAMMI V di Palembang pada tahun 2006. Dan pada tanggal 31 Maret 2007, KAMMI Daerah Kepulauan Riau dideklarasikan oleh ketua KAMMI Pusat, akh Taufik Amrullah di Hotel BBR Tanjungpinang.
Kini KAMMI Kepulauan Riau telah memiliki dua Komisariat (STAI-MU dan FISIP UMRAH) dan satu KAMMI Komisariat Persiapan (Batam) dengan kekuatan 213 orang kader yang tersebar di Tanjungpinang, Batam dan Lingga. Kepemimpinan KAMMI Daerah Kepulauan Riau telah bergulir dari akh Yudistira (ketua KAMMI Daerah Persiapan) dilanjutkan MUSDA I pada tanggal 28 Januari 2007 menaikkan akh Alfathoni sebagai ketua KAMMI Daerah pertama, dan MUSDA II pada tanggal 21 desember 2008 dengan menetapkan akh Azroi sebagai ketua KAMMI Daerah kedua.
Seiring perjalanan dan evaluasi komisariat akhirnya pada Ahad (22/11/09) Komisariat STAI MU dan STISIPOL Raja Haji / Fisip Umrah menciptakan momentum bersejarah bagi dua komisariat tersebut dengan mengubah nama berdasarkan territorial yakni Bintan dan Tanjungpinang. Sebuah gagasan revolusi komisariat untuk mengatasi persoalan cukup banyaknya "penyakit" yang kompleks yang ada di dua komisariat terdahulu STISIPOL Raja Haji dan STAI Miftahul Ulum.

STISIPOL Raja Haji yang jumlah kadernya semakin menurun, sehingga tidak bisa bahkan  belum memenuhi syarat-syarat sebuah pendirian komisariat dan STAI Miftahul Ulum yang krisis dengan kader ikhwan. Dilandasi dengan analisa ini serta kebutuhan eksistensi dakwah, maka beberapa kali syuro pengurus KAMDA pun dilakukan dan tercetuslah ide untuk membuat Muskomlub dan mendeklarasikan komisariat Bintan dan Tanjungpinang.

Hal ini bukan dilakukan tanpa landasan. Sesuai dengan ART KAMMI Pasal 34 ayat (1), "Musyawarah Komisariat Luar Biasa (MKLB) adalah Musyawarah di tingkat KAMMI Komisariat yang diselenggarakan di luar waktu yang telah ditetapkan untuk Musyawarah KAMMI Komisariat karena pertimbangan keadaan dan keperluan yang mendesak,".
Kemudian dalam pasal yang sama ayat (4) disebutkan, "Pengurus Komisariat adalah penanggung jawab penyelenggaraan MKLB. Namun apabila pengurus Komisariat, karena suatu hal tidak dapat menyelenggarakan MKLB maka KAMMI Daerah yang melingkupi KAMMI Komisariat bersangkutan mengambil alih tanggung jawab penyelenggaraan MKLB,".
Kedua ayat dalam pasar ART yang sama inilah yang melandasi Muskomlub yang kemudian melahirkan pembentukan dua komisariat Bintan dan Tanjungpinang serta penunjukan formatur / ketua KAMMI Komisariat yaitu Akhi Ramli Muasmara sebagai Ketua KAMMI Komisariat Bintan yang melingkupi mahasiswa yang berasal dari Bintan dan Tanjungpinang yang berasal dan lahir di Tanjungpinang.
Dan untuk sementara waktu, mahasiswa yang berasal dari luar daerah ini seperti Lingga, Karimun, Natuna dan Anambas dimerger dengan kedua komisariat ini. Lingga, Natuna dan Anambas bergabung dengan komisariat Bintan dan Karimun merger dengan komisariat Tanjungpinang.
Dengan adanya agenda muskomlub dan deklarasi KAMMI komisariat berbasis teritorial ini tentunya ke depan kita berharap gerakan KAMMI di Kepulauan Riau lebih massive lagi dan proses perekrutan kader bermuara dari dua komisariat ini. Selain itu, perlu juga adanya pembinaan secara kontinue di komisariat Batam dan ekspansi yang luas ke seluruh daerah di Kepri sehingga dakwah kampus bisa tersebar diberbagai daerah di Kepri.
Di tahun 2011, melalui Musda III pada 5 – 6 Maret 2011 di Hotel Comfort, terpilihlah Al Akh Raja Dachroni sebagai Ketua Umum PD KAMMI Kepulauan Riau masa jihad 2011 – 2012. Dengan demikian, sudah tiga kali KAMMI Kepulauan Riau berganti kepemimpinan.

Berikut daftar nama-nama Ketua KAMMI Kepulauan Riau
1.       M. Alfathoni, S.PdI (2007-2009)
2.       Ahmad Azroi, S.Sos (2009-2011)
3.       Raja Dachroni, S.Sos (2011-2013)
Sekretaris Umum
1.       Arwan, S.PdI (2007 – 2009)
2.       Redha Helmi, S.PdI (2009 – 2011)
3.       Ramli Muasmara (2011 -2013)


PROFIL KAMMI


PENDAHULUAN
Puji dan syukur kepada Allah SWT. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW. Sesungguhnya hakekat penciptaan manusia adalah untuk menjadi khalifah Allah di muka bumi. Peradaban di muka bumi akan tegak dan sempurna manakala amanah itu ditunaikan dalam kerangka penyembahan dan pengabdian kepada Allah sebagai pribadi muslim. Kaum muslimin adalah pemegang hak atas peradaban dunia yang dibangun atas nilai-nilai tauhid. Oleh karena itu, seorang muslim memiliki kewajiban asasi untuk berdakwah amar ma’ruf nahi munkar menegakkan kalimat tauhid. Dakwah tauhid adalah tugas suci seorang muslim untuk menyadarkan, membebaskan, dan memerdekakan manusia dari penghambaan kepada manusia dan materi menuju penghambaan yang sejati yaitu kepada Allah yang Maha Pencipta, dengan mengajak kepada kebenaran, menegakkan keadilan, dan mencegah kebathilan dengan cara yang ma’ruf.
Sesungguhnya mahasiswa adalah entitas intelektual yang menempati posisi strategis dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Mahasiswa adalah agen-agen pengubah, pilarpilar keadilan dan kebenaran, teladan perjuangan, dan aset masa depan bangsa Indonesia. Kaum muslimin adalah bagian terbesar bangsa Indonesia, sehingga masa depan bangsa Indonesia akan ditentukan oleh peran-peran sejarah kaum muslimin. Sementara itu, sejarah Indonesia adalah sejarah tirani, penindasan, dan kedzaliman atas rakyatnya yang mustadh’afin, termiskinkan, dan terpinggirkan. Sejarah kelam tersebut pada penghujung abad ke-20—pada tahun 1998—telah mencapai puncaknya. Oleh karena itu, sebagai manifestasi dari jiwa perjuangan Islam dan semangat perjuangan mahasiswa, maka pada tanggal 1 Dzulhijjah 1418 H bertepatan dengan 29 Maret 1998 M, Mahasiswa Muslim Indonesia sebagai Aktivis Dakwah Kampus di seluruh Indonesia menghimpun diri dalam sebuah wadah perjuangan yang bernama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).


KAMMI meyakini bahwa Islam adalah rahmat bagi bangsa Indonesia dan bagi seluruh alam,karena Islam adalah agama Allah yang sempurna dan paripurna, yang telah meliputi  seluruh aspek kemanusiaan. Sehingga KAMMI dengan potensi keimanan, keislaman, intelektual, dan kecendekiawanan sebagai anugerah Allah SWT meletakkan dirinya sebagai kawah candradimuka untuk menciptakan pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara yang Islami di Indonesia sehingga terbentuk bangsa dan negara Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur dalam lindungan ampunan Allah SWT.

VISI DAN MISI
            Visi KAMMI
Wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang Islami.
            Misi KAMMI
1.      Membina keislaman, keimanan, dan ketakwaan mahasiswa muslim Indonesia.
2.      Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, politik, dan kemandirian ekonomi mahasiswa.
3.      Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara.
4.      Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rabbani, madani, adil, dan sejahtera.
5.      Mengembangkan kerjasama antar elemen bangsa dan negara dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar).
PRINSIP GERAKAN
1.      Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
2.      Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
3.      Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
4.      Perbaikan adalah tradisi perjuangan KAMMI
5.      Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
6.      Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI
PROGRAM UNGGULAN
      Pelatihan dan pemberdayaan Mahasiswa  di Kepri
      KBC (KAMMI Bisnis Centre) dan KSC (KAMMI Sosial Centre) -
      Buletin KAMMI
      Kail (Kajian Ilmiah)
      Silaturahim tokoh: internal dan eksternal
      Kawat (Kajian Kewanitaan)

PENUTUP
Demikian sekilas tentang Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI )  ini kami sampaikan semoga bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk perkembangan KAMMI ke depan serta profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi KAMMI sebagai organisasi mahasiswa dan pemuda.

Perda Etika Pemerintahan, Pentingkah?

Rabu, 25 April 2012

 (Catatan FGD KAMMI, Inggrid dan DPRD Tanjungpinang)
Senin (16/04) yang lalu penulis menghadiri FGD (Focus Group Discusion) yang diselenggarakan oleh DPRD Tanjungpinang dan Inggrid, sebuah LSM yang memiliki konsentrasi pada pelaksanaan good governance. FGD membahas tentang urgensi Perda Etika Pemerintahan. Satu hal yang memang patut diapresiasi. Spirit yang harus terus dipompa. Tapi menjadi pertanyaan seberapa pentingkah Perda ini bagi penegakan etika pemerintahan di Kota Tanjungpinang ini?

Ini yang memang harus dijawab terlebih dahulu sebelum kita membahas substansi yang memang perlu dibahas dalam Perda inisiatif yang sudah masuk dalam program legislatif daerah Banleg DPRD Tanjungpinang. Niat baik ini harus dibicarakan dengan matang dan dipikirkan secara mendalam tidak parsial. Setidaknya pada diskusi yang berlangung selama dua jam ada beberapa point penting yang kami diskusikan.

Pertama, penting atau tidaknya sebuah Perda. Kedua, kalau dianggap penting memang perlulah masalah etika dibuat dalam bentuk Perda dan mengangkat nilai-nilai etika Melayu dalam Perda. Ketiga, bagaimana Perda yang direncanakan bisa berjalan efektif dan tidak menjadi Perda yang bermasalah mengingat cukup banyaknya Perda bermasalah yang dibatalkan karena tidak sesuai dengan peraturan diatasnya bahkan ada yang mekanismenya tidak sesuai dengan UU No 10 Tahun 2004 dan sekarang sudah direvisi menjadi UU No 12 Tahun 2011 tentang mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana R. Siti Zuhro dalam bukunya yang berjudul, “Kisruh Peraturan Daerah” mengungkapkan beberapa kendala terkait dengan proses Perda mengapa kemudian menjadi persoalan tersendiri khususnya masalah legalitasnya. Pertama, tidak adanya pengaturan yang memadai tentang tata cara penyampaian Raperda secara komprehensif. Kedua, ketidaksinkronan perundang-undangan yang berlaku mengenai perlunya keberadaan panitia legislasi. Ketiga, pemberlakuan empat tingkat pembicaraan di tingkat DPRD yang menjadikan kurang efisiennya pembahasan Raperda. Keempat, ketiadaan peraturan mengani perlu atau tidaknya naskah akademik, peraturan yang kurang memadai tentang partisipasi public dalam pembentukan Perda dan kurangnya dukungan SDM dan anggaran dalam pembentukan Perda di DPRD.

Ini merupakan warning tapi bukan kemudian kita khawatir dan cepat-cepat pesimis dengan permasalahan di atas. Justru kita harus banyak belajar dari permasalahan tersebut. Kembali ke pokok persoalan, sebenarnya pentingkah Perda ini. Jelas kita harus mampu menjawab untuk apa Perda ini? Toh, sudah banyak aturan seperti undang-undang yang mengatur masalah ini. Apakah itu belum cukup?

Ini terlebih dahulu yang harus dijawab oleh Banleg DPRD Tanjungpinang, jika tidak memiliki alasan yang kuat dan argumentasi yang ilmiah atau hanya sekedar program legislatif daerah karena khawatir dibilang tidak ada kerja lebih baik tidak perlu dirancang Perda ini. Daripada menguras energi, lebih baik optimalkan peran pengawasan. Untuk penegakan nilai-nilai etika di DRPD lebih baik optimalkan peran Badan Kehormatan dan untuk PNS atau birokrat lain DPRD punya fungsi pengawasan. Silahkan panggil Walikota atau BKD atau Inspektorat Daerah yang punya peran mengawasi prilaku para birokrat tersebut khususnya mereka yang melakukan praktek Pekat (Penyakit masyarakat).

Ini hanyalah sebuah saran, kita barangkali bisa melihat bagaimana nasib Perda pendidikan yang hari ini juga belum berjalan efektif. Belajarlah dari Perda pendidikan ini. Nah, untuk masalah ini penulis pikir kita tidak bisa memvonis sekarang Perda ini penting atau tidak, kita tunggu alasan yang memang belum terungkap pada FGD yang penulis ikuti. Kedua, jika memang Banleg DPRD Tanjungpinang memiliki alasan yang kuat artinya memang Perda Etika Pemerintahan ini menjadi satu hal yang penting untuk segera dirancang.

Harapan penulis, ada nilai-nilai etika moral lokal budaya Melayu yang diangkat dan masuk pada substansi dalam Perda Etika Pemerintahan nanti. Selain itu, dipertegas eksekutor dan sanksi walau hanya bersifat administratif dalam Perda tersebut. Sehingga Perda ini kemudian berefek pada peningkatan penegakan etika pemerintahan pada penyelenggara pemerintahan di lingkungan kota Tanjungpinang. Semoga!

Oleh: Raja Dachroni
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Riau (UR) dan
Ketua Umum PD KAMMI Kepulauan Riau

Ujian dan Ketahanan Iman

 Dalam mengarungi samudra kehidupan, manusia kerap kali menghadapi beragam persoalan atau permasalahan hidup. Mulai dari persoalan pribadi, keluarga, masyarakat hingga ke persoalan yang paling besar yakni permasalahan negara. Harus kita sadari permasalahan ini merupakan bagian dari ujian. Ujian yang datangnya bisa kapan dan dimana saja. Disaat kondisi kita sehat maupun tidak. Dan ternyata dengan ujian itu Allah SWT sebenarnya sedang menguji seberapa besar ketahanan iman kita kepada-Nya.

Hal ini tertuang jelas dalam firman-Nya QS. Al-Ankabut ayat 2-3, “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta,”.

Dari ayat ini kita bisa menangkap setidaknya dua point penting yakni pertama orang yang lulus dari ujian mereka adalah orang-orang yang beriman dan kedua sebaliknya yang tidak lulus dari ujian tersebut merupakan pendusta dan hanya mampu mengungkapkan keberimanannya dalam bentuk lisan, tetapi tidak mampu membenarkannya dalam hati dan melakukan realisasinya dalam tindakan, padahal esensi dari iman itu sendiri adalah mengatakan dengan lisan, membenarkan dengan hati dan melakukan dengan tindakan atas eksistensi dan keesaan Allah SWT.

Dengan demikian, ketauhidan yang utuhlah sebenarnya yang mampu mengatasi permasalahan hidup dan kehidupan ini. Apa yang terjadi dengan kehidupan dan perjalanan hidup manusia saat ini? Beragam watak dan prilaku manusia dapat kita lihat saat ini, ada orang yang tak tahan dengan kemiskinan dan beragam himpitan ekonomi akhirnya bunuh diri, ada orang yang diuji dengan kesehatan dan kemudian tidak mampu bertahan dengan penderitaannya pada akhirnya mengakhiri hidupnya dengan hal yang serupa bunuh diri, bahkan ada orang yang rela menjual anaknya gara-gara tidak sanggup mengurus dan membesarkan anaknya.

Sungguh ini merupakan kemerosotan iman dan kemunduran keyakinan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya penolong kita dalam mengahadapi ujian. Jadi, sulit rasanya memisahkan hidup dari ujian, sesungguhnya dari ayat di atas semakin besar ujian yang diterima oleh seseorang, maka semakin besar pula imannya.

Kita juga bisa menyaksikan bahkan membaca ulang bagaimana kesabaran para nabi yang diuji oleh Allah SWT melalui kesyirikan yang dialami masyarakat pada masanya. Ada nabi yang diuji keberimanannya dengan lamanya rentang waktu memiliki anak setelah menikah sekian puluh tahun dan ketika anaknya sudah lahir diminta untuk mengorbannya dialah Nabi Ibrahim. Nah, ini adalah salah satu contoh dan bukti bahwa ada korelasi yang begitu kuat antara ketahanan iman dan ujian kehidupan.

Kita harus benar-benar yakin, tidak bisa setengah-setengah dalam meyakini bahwa Allah SWT yang menskenarionakan ujian itu kepada kita untuk membuktikan sejauh mana ketahanan iman kita sehingga mampu mencari solusi dari permasalahan tersebut. Jangan sampai kemudian kita lari dari masalah itu. Jelas tindakan ini bukanlah lambang dari pribadi orang-orang yang beriman seperti yang telah digariskan Allah SWT. Mereka lebih tepat dikatakan pendusta.

Selain itu, ujian juga bagian dari skenario Allah SWT kepada seorang hamba untuk mendapatkan tiket ke surga. Tentu tidak mudah, tapi tidak pula sulit tapi mungkin sekali bisa dilakukan. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah; 214, “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. “

Nah, terkadang kita saja yang kemudian keliru dalam menghadapi ujian yang terjadi pada hidup dan kehidupan kita. Manusia hari ini sering salah kaprah, minta pertolongan ke paranormal atau dukun yang notabenenya merupakan makhluk ciptaan Allah SWT. Akibatnya, bukan penyelesaian masalah yang didapatkan, tapi malah menimbulkan masalah dan dosa baru bernama syirik, menduakan Allah SWT.

Bahkan, manusia kerap kali tidak sabar dalam menghadapi ujian hidup ini dan sering berkeluh kesah sebagaimana watak yang telah Allah SWT gambarkan dalam Alquran QS. 70 ayat 20-23, “Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya,”.

Fenomena yang disebutkan ayat ini lah yang kita temukan saat ini, dimana sebagian umat yang memiliki status Islam pada KTP-nya tapi belum benar-benar melaksanakan Islam sebagai manhaj kehidupannya kerap berkeluh kesah dalam menyelesaikan permasalahannya. Bahkan ada juga pemimpin yang curhat dan berkeluh kesah dalam menjalankan visi kepemimpinannya. Sungguh ironis. Tidak melambangkan sama sekali keberadaan iman yang seharusnya ada di setiap hati dan relung-relung jiwa seorang muslim.

Semoga kita bisa menyadari hal ini bersama, bahwa setiap masalah yang kita hadapi hari ini baik disaat susah maupun dikala senang adalah ujian. Ujian dari Allah SWT lah yang menentukan sejauh mana ketahanan iman kita sebagaimana yang kita lafazkan dalam setiap kalimat salat dan aktifitas ibadah yang kita lakukan. Dengan kata lain, hanya orang-orang yang berimanlah yang mampu mengatasi ujian dan semoga kita bisa memahaminya.

Oleh: Raja Dachroni
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Riau (UR) dan Ketua Umum Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kepulauan Riau

KAMMI Canangkan Gerakan Mahasiswa Menulis

Senin, 23 April 2012

 Tanjungpinang - Melihat cukup banyaknya kader KAMMI yang menulis artikel di media lokal maupun nasional membuat Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kepulauan Riau mencanangkan gerakan mahasiswa menulis. Seperti yang diungkanpan Ketua Umum PD KAMMI Kepri, Raja Dachroni bahwa gerakan ini akan menjadi trend baru gerakan KAMMI selain demonstrasi.

"Saya optimis gerakan mahasiswa menulis ini bisa sukses mengingat mahasiswa sebenarnya sudah lazim dengan karya tulis atau karya ilmiah tinggal bagaimana saja mendorongnya untuk berani menulis dan mengirimkan tulisannya ke media massa baik cetak maupun online" kata Dachroni.

Menurut mantan Ketua BEM STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang ini langkah awal akan dimulai dari 300 kader KAMMI yang tersebar di 2 Perguruan Tinggi Negeri dan 28 Perguruan Tinggi Swasta.

"Saya sudah buat surat edaran untuk kader KAMMI khususnya yang berstatus Anggota Biasa (AB) 1 dan 2 untuk menulis minimal sebulan sekali dan sifatnya wajib dan berikutnya tulisan akan diedit oleh Humas PD KAMMI Kepri." tambah Dachroni.

Gerakan ini rencananya akan dilaunching pada saat Mukerda II PD KAMMI Kepri akhir Mei mendatang. Setelah gerakan ini dilaunching nantinya akan ada workshop menulis artikel untuk mahasiswa yang ada di Kepri.

Hanya Gambar

Kamis, 05 April 2012

Ini hanya untuk memuat gambar saja.

Perkuat Pencitraan, KAMMI Bagi-bagi Hadiah

Minggu, 18 Maret 2012


KepriNews - Tak henti-hentinya PD KAMMI Kepri memberikan inovasi terkait penajaman kecerdasan kader-kadernya. Seperti yang diungkapkan Ketum PD KAMMI Kepri, R.Dachroni bahwa akan ada hadiah khusus bagi para kader yang tulisannya dimuat di media-media lokal Kepri.

"Kita akan memeberikan hadiah-hadiah menarik bagi para kader yang tulisannya di muat di media lokal kepri seperti Batam pos, Haluan Kepri, Tanjungpinang Pos, Tribun, Batamtoday, Terkininews dll. Ini merupakan salah satu bentuk penghargaan atas prestasi para kader KAMMI Kepri." Ungkapnya

Beliau juga berharap dengan inovasi seperti ini para kader bisa lebih giat lagi dalam mengasah kemempuannya dalam bidang jurnalistik khususnya.

"Dengan hadiah untuk kader yang tulisannya keluar di koran lokal saya harapkan bisa tumbuh intelektual-intelektual muda dari KAMMI yang mewarnai media massa di Kepri dan mampu memberikan kontribusi riil bagi pemerintah dan masyarakat." Imbuh

Beragam hadiah itu antara lain gantungan kunci, buku, gamis batik dari BatikKu dan uang tunai, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tolak Kenaikan Harga BBM, KAMMI Ancam Bangun Koalisi Gerakan

Rabu, 14 Maret 2012

Tanjungpinang - Gelombang aksi penolakan dan demontrasi terkait rencana kenaikan harga BBM terus bergulir. Pemerintah dianggap gagal memberdayakan energi untuk menyejahterakan masyarakat. Terkait hal tersebut, Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kepulauan Riau menyurati Gubkepri dan DPRD Kepri menolak kenaikan harga BBM dan berencana melakukan koalisi gerakan untuk demontrasi sebelum bulan April mendatang.

Seperti yang diungkapkan Kepala Departemen Kebijakan Publik PD KAMMI Kepri, Redha Helmi melalui Humas PD KAMMI Kepri, Puri Suryani bahwa KAMMI menyatakan menolak kenaikan harga BBM pada bulan April mendatang.

Menurutnya, langkah awal yang harus ditempuh menurutnya adalah dengan mengajak Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kenaikan harga BBM yang kemudian dapat dipublish di media-media lokal Kepri.

"Untuk permasalahan publik seperti ini kita sebagai pemuda tidak pantas diam, harus ada langkah kongkrit yang kita lakukan. Kalau dari KAMMI sendiri akan melayangkan surat ke Gubernur Kepri pada (14/03) berisi alasan mengapa KAMMI menolak kenaikan harga BBM yang kemudian mengajak Gubernur untuk melakukan tindakan yang sama yaitu menolak kenaikan harga BBM dan pernyataan tersebut kemudian dapat dipublish langsung di media-media lokal Kepri," Ungkap Puri Suryani.

Diharapakan Pemerintah Provinsi Kepri dapat segera menanggapi surat yang KAMMI berikan karena apabila dalam waktu 5 hari terhitung mulai hari ini pemerintah tidak memberikan respon maka KAMMI akan mengambil tindakan lain dengan melakukan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran.

"Apabila dalam waktu 5 hari Gubernur tidak memberikan respon terhadap surat tersebut maka KAMMI akan bangun koalisi Gerakan Besar di DPRD Kepri dan kantor Gubernur bersama teman-teman dari gerakan lain, kita juga mengimbau kepada pemerintah Kepulauan Riau khususnya Disperindag untuk menindak tegas penimbunan BBM yang terjadi di Kepri" Imbuh Puri suryani.
 

© KAMMI KEPRI 2012.